Sebutkan 2 peraturan perundang-undang yang berlaku di Indonesia
Jawaban:
Berdasarkan ketetapan MPR tersebut, tata urutan peraturan perundang-undangan RI yaitu:
UUD 1945.
Tap MPR.
UU.
Peraturan pemerintah pengganti UU.
PP.
Keppres.
Peraturan Daerah.
[answer.2.content]